-->

sosmed footer

Recent Comments

Lambang / Logo Baru Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) 2015

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia M.Hanif Dhakiri meresmikan logo baru Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Jumat, 04 September 2015.
Dengan adanya perubahan nomenklatur Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Kementerian Ketenagakerjaan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, maka perlu adanya Lambang Kementerian Ketenagakerjaan yang mencerminkan tugas dan fungsi dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang ketenagakerjaan.
Sumber data Vector : bumigrafika.blogspot.co.id/
Menurut Hanif Dhakiri dalam sambutanya mengatakan bahwa Lambang atau logo Kementerian Ketenagakerjaan adalah simbol yang terdiri dari gambar dan tulisan yang merupakan indentitas resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan citra, wibawa, dan alat pemersatu yang merupakan refleksi dari visi dan misi Kementerian Ketenagakerjaan.
Penggunaan Logo Kementerian Ketenagakerjaan, sambung Hanif, bertujuan untuk memperkuat visi dan misi Ketenagakerjaan. Selain itu, Logo juga diharapkan dapat mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa dan karsa seluruh pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan dan untuk meningkatkan citra, wibawa, dan kepercayaan publik terhadap tugas dan fungsi Kementerian Ketenagakerjaan.
Lanjut hanif, Logo Kementerian Ketenagakerjaan memiliki tiga simbol yaitu titik, manusia, dan 4 manusia yang saling berhadapan dan berpegangang tangan membentuk anyaman.
Simbol titik dalam logo Kementerian Ketenagakerjaan merupakan perlambang 4 (empat) ruh dalam diri manusia yang diartikan mewakili jiwa, raga, akal dan rasa. Sedangkan simbol manusia merupakan perlambang 4 (empat) unsur manusia yang terdiri dari Pemerintah, Masyarakat, Pengusaha dan Pekerja.

Dalam logo juga terdapat simbol 4 (empat) manusia saling berhadapan dan berpegangan tangan membentuk anyaman. Simbol ini memiliki arti ketika semua unsur manusia bekerja sama secara harmonis akan mewujudkan keseimbangan dan menghasilkan kinerja yang mampu mewujudkan kehidupan secara berkelanjutan dan akan mampu menjadi insan yang memanusiakan manusia.
Warna biru yang terdapat dalam logo adalah mewakili diri yang berkomitmen dengan teguh yakni yakni mewujudkan cita-cita yang telah diterangkan oleh bentuk logo tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri juga menegaskan bahwa logo baru Kementerian ketenagakerjaan tidak hanya sekedar logo tetapi, merupakan suatu simbol penyatuan tekad untuk mendorong peningkatan sasaran kinerja pegawai dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik “Clean dan Good Governance”.
Menurut Hanif, dengan adanya logo baru ini diharapkan dapat menambah motivasi dan semangat baru bagi seluruh jajaran pegawai kementerian Ketenagakerjaan dalam mengemban amanah tanggung jawab dari negara dan masyarakat untuk terus memperkuat komitmen pembenahan pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan sesuai harapan masyarakat yakni; layanan publik yang cepat, mudah, murah, tepat waktu, dan transparan.
Kedepannya, ujar hanif, kemnaker pasti akan menghadapi tantangan dan persoalan-persoalan yang besar dalam bidang ketenagakerjaan. Kita harus menyiapkan diri untuk menghadapi semua tantangan dengan kekuatan kita sendiri. Apalagi, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diperlukan kerjasama yang solid dari seluruh unsur yang ada untuk membangun SDM berbasis Kompetensi yang berdaya saing.
“Inilah saatnya kita harus bergandengan tangan dan bekerja bersama antara pemerintah, masyarakat, pengusaha, dan pekerja demi tercapainya cita-cita yang diinginkan.”tutup Hanif.
Acara peluncuran logo baru Kementerian Ketenagakerjaan ini dihadiri oleh Pejabat Eselon I, II, III,IV, dan segenap Pegawai dilingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, serta dihibur oleh Kunto Aji Band. (TU)
Sumber : Progresnews.Info
BERIKAN KOMENTAR ()