Logo/ Lambang Baru ( Resmi ) Persipura Jayapura 2015
Saat ini Hak cipta logo Persipura yang didaftarkan dengan nomor 065054 ini akan dilindungi patennya oleh hukum selama 50 tahun ke depan.
Meski klub Persipura sudah terbentuk sejak 50 tahun yang lalu, namun logo Persipura Jayapura baru pada 11 Oktober 2013 lalu resmi diberikan hak ciptanya kepada PT. Persipura Jayapura. Penyerahan dokumen hak cipta atau biasa disebut hak patennya sendiri baru dilakukan pada Rabu (30/10/2013) oleh Kakanwil Hukum dan HAM Papua Demianus Rumbiak kepada Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tommy Mano (BTM).
Kepada wartawan BTM mengatakan, proses pematenan logo ini memerlukan waktu panjang dan baru setelah Tim Mutiara Hitam berusia 50 tahun baru bisa terlaksana. Setelah ini maka tidak sembarangan pihak yang bisa menggunakan logo Persipura untuk dikomersilkan karena penggunaannya telah dilindungi oleh hukum.
“Dengan diserahkannya sertifikat hak cipta oleh Kemenkumham, maka pernak-pernik persipura kalau punya hak cipta ini punya dasar hukum yang kuat. Jadi nanti kita lelang dan siapa pemenangnya dia yang akan melakukan penjualan dan pengawasan.” Ujarnya.
Selama ini, kata BTM, banyak pihak yang telah menikmati hasil dari penggunaan logo Persipura, namun ia memastikan hal tersebut tidak akan terulang kembali karena manajemen akan secara tegas menertibkan setiap penjual pernak-pernik Mutiara Hitam yang menggunakan logo Persipura didalamnya.
“Sekarang semua toko dan kios sudah menjual ilegal. Mungkin saya minta tahun 2013 sampai Desember sebelum kompetisi dimulai mereka harus menjual itu sampai habis.” Cetus BTM.
Diakuinya selama ini pemasukan Persipura dari hasil penjualan marchendise masih sangat minim, maka dengan telah dipatenkannya logo Persipura maka manajemen akan berusaha untuk meraup pemasukan sebesar-besarnya dari sektor tersebut guna memenuhi biaya operasional yang dibutuhkan oleh tim yang baru saja berhasil menyandang gelar empat bintang diatas logonya.
Hal ini juga yang diminta oleh BTM bisa dimengerti oleh Persipura Mania, karena bila memang mereka mencintai Mutiara Hitam maka salah satu dukungan nyata yang bisa diberikan adalah dengan membeli marchendise resmi meski harus merogeh koceknya lebih dalam.
Sementara itu Sekretaris Umum Persipura Thamrin Sagala kepada wartawan menjelaskan logo yang telah resmi dipatenkan mengalami sedikit perubahan. “dari situ memang perubahan tidak banyak, tetapi itu harus dimaknai,” ucapnya.
Bila selama ini dibagian atas logo ada gambar tifa maka saat ini gambarnya menjadi ikan, karena menurut pencipta logo yaitu Gasper Sibi maknanya adalah simbol dari mata pencaharian masyarakat lokal, dan pada awal diciptakan gambar aslinya adalah seperti itu.
Kemudian gambar rumah Karwari mengartikan tempat berlindung masyarakat lokal, dan ada gambar tiga gelombang yang menandakan Karwari berada diatas perairan.
Frame yang melingkari logo, kata Tamrin, ada tiga sisi dan itu menyimbolkan adat, agama dan pemerintah yang bersinergi memayungi Persipura.
Pada bagian bawah rumah tadinya terdapat sekitar 6 tiang penyangga, namun sekarang berubah menjadi lima, dan itu menandakan Pancasila sebagai dasar negara, lalu bagian samping ada kapas dan padi merupakan sila kelima yang mengatakan kesejahteraan dengan harapan seluruh penopang Persipura hidup dalam kesejahteraan.
Sumber Bintang Papua.com